Berita

0 readers
1 users here now

Tempat Untuk Mengabarkan Berita Baik Lokal Maupun Internasional

founded 2 years ago
MODERATORS
26
27
 
 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan hampir 500 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki gaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, ada pula penerima bansos yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 23.853 orang. Kemudian, ada sejumlah pegawai dan pejabat yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sebanyak 13.369 orang.

Selain itu, ada pula temuan nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos tetapi dicoret oleh BPK lantaran identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak. Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos itu.

28
29
30
31
32
 
 

Perbincangan tersebut muncul ketika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi mengaku menerima usulan dari berbagai pihak untuk memberlakukan pungutan pajak judi online.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait usulan pajak judi online tersebut.

Merespons hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pungutan pajak judi online jelas bukan merupakan solusi. Bahkan wacana tersebut justru akan menimbulkan permasalahan baru lantaran seolah pemerintah memberikan legalitas pada judi online.

Sementara Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, pungutan pajak judi online bisa dilakukan melalui pajak pertambahan nilai (PPN) atas konsumsi jasa, dalam hal ini bisa melalui mekanisme PPN PMSE. Hanya saja, Indonesia sangat tidak mungkin untuk mengimplementasikan hal tersebut mengingat ada Undang-Undang (UU) yang melarang.

Adapun Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menyebutkan, transaksi judi online memang merupakan bagian dari underground economy. Secara implisit, sebetulnya penghasilan dari judi online sudah menjadi objek pajak penghasilan (PPh). Hal ini dapat dirujuk dari Pasal 4 ayat (1) UU PPH (UU Nomor 7/1983 dengan perubahan terakhir sesuai UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Jadi, penghasilan menurut ketentuan tersebut mencakup lima elemen. Pertama, ada tambahan kemampuan ekonomis. Kedua, penghasilan tersebut sudah diterima (cash basis) atau diperoleh (accrual basis). Ketiga, sumbernya bisa dari dalam negeri atau luar Indonesia. Keempat, penghasilan tersebut dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan. Dan kelima, namanya dan bentuknya bisa apapun.

Nah, berdasarkan kelima elemen tersebut, Prianto mengatakan, penghasilan dari judi sudah termasuk ke dalam objek pajak. Menurutnya, pengecakan kantor pajak juga hanya terbatas pada penghasilan yang dapat digunakan sebagai konsumsi atau menambah harta kekayaan.

Kira-kira bagaimana kawan? Apakah setuju jika judi online dilegalkan, diregulasi, dan diambil pajaknya?


Pendapat pribadi:Kalau menurut saya pribadi, kalau memang pemerintah pada akhirnya menimbang dan memutuskan untuk melegalisasikan perjudian dan mengambil pajak dari aktivitas perjudian (termasuk perjudian daring), maka yang harus dilakukan pertama yaa memaksimalkan sosialisasi dan edukasi finansial kepada setiap elemen masyarakat, agar masyarakat tau resiko dari perjudian dan hanya orang-orang yang beneran tau dan siap sama resiko perjudian saja yang beneran nyemplung di dunia perjudian ini.

Diikuti dengan membuat regulasi yang ketat bagi operator judi, sebelum pada akhirnya secara penuh perjudian dilegalisasikan dan diambil pajaknya.

Ini kalau pemerintah beneran mau effort dan mengeluarkan anggaran untuk itu.


Dengan dilegalisasikannya perjudian, maka yaa siap-siap juga dengan resiko-nya di mana angka kriminalitas, kesehatan jiwa, dan kesenjangan sosial juga akan naik.

33
 
 

Alasan : Misteri. Keren

34
35
36
37
 
 

Lord Luhut

Yang Dirahmati Tuhan yang Maha Esa, Sang Maharaja dari Segala Raja, Yang Mulia Dipertuan Agung, Yang Pertama Dalam Namanya, Yang Mengurus Segala Urusan, Yang Menguasai Tujuh Dunia, Yang Harum Namanya dari Empat Penjuru Mata Angin, Yang Dihormati dari Seluruh Penjuru Alam Semesta, Pelindung Ibu Pertiwi, Pembasmi COVID-19, Pelenyap Krisis Iklim, Penyelamat Danau Prioritas, Penguasa Pulau Zamrud, Penakluk Tata Surya, Penakluk Bumi dan Bulan, Penguasa Delapan Tribun, Prokonsul Dunia Ketiga, Penjaga Dua Candi Suci, Pontifex Maximus Kultus Nusantara, Penguasa Segala Binatang di Bumi dan Ikan di Laut, Pembela Iman pada Tuhan yang Maha Esa, Paduka Tuan Keberuntungan yang Tak Terkalahkan Bapak Negara dan Pemulih Dunia Jenderal Besar Pahlawan Pembangunan Perdana Menteri Bayangan Imperator Kaisar Abadi Luhut Binsar Panjaitan, Opung Tertinggi Kerajaan Nusantara.

r/Indonesia copy pasta

38
39
40
41
 
 

Kontributor utama polusi Jakarta bukanlah kendaraan. Tapi asap dari pembangkit listrik batubara di Banten. Ada pembangkit batubara terbesar asia tenggara yang baru buka disitu.

Itulah kenapa polusi di tengah malam dan pagi lebih parah karena malam hari adalah beban puncak listrik, saat batubara dibakar sebanyak2nya.

Itulah kenapa saat weekend car freeday udara tetap kotor, karena asapnya kiriman dari Banten.

Itulah kenapa tangsel lebih tercemar udaranya daripad Jakarta dan Bekasi, karena tangsel lebih dekat lagi ke Serang. Dan di Serang sana pasti udaranya lebih ancur lagi.

Mobil listrik bukan solusi polusi, karena listrik di Indonesia masih bergantung batubara. Malah lebih parah lagi polusinya.

Source: CREA- energyandcleanair.org

42
43
44
45
46
47
 
 

Investasi Property tidak akan sejalan dengan pemenuhan hunian bagi generasi di bawah... Semakin lama property akan jadi alat investasi bukan pemenuhan kebutuhan pokok, menyebabkan kalau tidak kaum yang memang memiliki kemampuan beli, maka ga bisa beli..

Ini hanya opini pribadi. Silahkan membaca berita nya dengan lengkap.

48
49
 
 

Selain itu juga ada tenda Satpol PP 24 jam berjaga di pintu masuk hutan kota cawang

https://news.detik.com/berita/d-6846005/ini-tenda-24-jam-jaga-hutan-kota-cawang-diduga-lokasi-kumpul-lgbt

50
1
Community Rules (lemmy.my.id)
submitted 2 years ago* (last edited 2 years ago) by [email protected] to c/[email protected]
 
 

Selamat Datang di c/Berita! :)

Yuk kita diskusikan hal-hal pemberitaan nasional yang teranyar! Namun sebelum itu, demi menjaga kesehatan komunitas maka kita perlu menyepakati beberapa aturan:

  • Server wide rules diterapkan.

~~Aturan server lemmy.my.id tetap diterapkan di sini. Jadi larangan konten SARA, menghormati berbeda pandangan, & larangan konten illegal tetap akan diberlakukan pada community ini.~~

Atas masukkan dari pemilik server, maka aturan postingan SARA diperbolehkan dengan catatan khusus narasi artikel yang berimbang netral & diskusi postingan akan termoderasi ketat. [1]

Selebihnya seperti larangan konten illegal & jangan lupa mandi tetap diberlakukan pada community ini.

  • Berdiskusi dengan santun, menghormati segala pandangan, & jauhi debat.

Yuk kita mari diskusikan dengan baik setiap permasalahan yang kita akan diskusikan. Tidak menggunakan bahasa atau mengikuti hawa kebencian.

Setiap individu pasti memiliki pandangan masing-masing dan tentunya akan saling berbeda. Untuk itu mari sama-sama menghormati perbedaan pandangan tersebut.

Dan jangan lupa, jauhi debat. Kita bisa saja berbeda pandangan. Berdebat hanya akan menghabiskan waktu & tenaga dan pandangan kedua belah pihak tidak akan bertemu dengan debat dan hanya malah memperparah diskusi.

  • Kata-kata slur atau kebun binatang tidak diperkenankan.

Yuk, tahan sedikit untuk tidak mengucapkan kata-kata slur atau kebun binatang yang justru menggambarkan kita bukanlah bangsa yang bermartabat.

  • c/Berita atau c/Politik?

Agar kategorisasi postingan lebih rapih, untuk berita umum & terkait sosial, silahkan posting di community ini (c/Berita).

Namun jika postingan tersebut berkaitan dengan tokoh politik, pemilu/pilkada, dan parlemen, silahkan posting di c/Politik.

  • Utamakan Sumber Yang Terverifikasi.

Untuk sumber berita, diutamakan untuk memberi link sumber dari portal berita yang terpercaya (seperti CNN Indonesia, Detik, Kompas, Tempo, Kumparan, Bisnis, dsb.), termasuk didalamnya portal berita yang tergabung dalam Dewan Pers.

Jika memungkinkan, jauhi link sumber pemberitaan yang berasal dari Thread Twitter/Sosmed, terkecuali jika di-posting oleh akun sosial media yang dikelola oleh portal berita seperti yng telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, dan juga tidak teraffiliasi dengan parpol tertentu.

Jika memiliki pertanyaan atau melihat pelanggaran, silahkan laporkan atau kirimkan DM ke u/bandarbaru_1 atau ke mod team lainnya.

So, kami harap kalian bisa nyaman berada di community ini.

Masukkan dan saran silahkan komentar di bawah. 🙏

--##--##--##--

UPDATE 12/07: Aturan khusus mengenai postingan SARA.

UPDATE 27/09: Sinkronisasi aturan mengenai Sumber Berita dengan c/Politik.

view more: ‹ prev next ›